Kegiatan pengecekan lapangan terhadap usulan sarana dan prasarana hasil Rembug Warga tingkat RW yang berasal dari RW 01 hingga RW 11
Kegiatan pengecekan ini diharapkan seluruh usulan sarana dan prasarana dapat dikaji secara objektif, terukur, dan proporsional, sehingga penetapan skala prioritas pembangunan dapat dilakukan secara adil dan transparan
Baca selengkapnya