Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Kelurahan Pekiringan melaksanakan kegiatan Implementasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang bertempat di RW. 04 Langensari Baru. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pengembangan pilot project pengelolaan sampah tingkat RW yang diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lainnya di Kelurahan Pekiringan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, dimulai dari lingkungan rumah tangga. Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, mengurangi pencemaran, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2019, khususnya terkait kewajiban masyarakat dalam melakukan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga, yaitu memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu agar dapat dikelola sesuai dengan karakteristiknya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Lurah Pekiringan, Meidi Achmad Sahlan, SE, Sekretaris Kelurahan Pekiringan, Izzuddin, S.Pd, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Afif Syuhada, SE. Dalam pemaparannya, para narasumber mengajak masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir mengenai sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai limbah yang tidak bernilai menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan apabila dikelola dengan baik.
Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari. Prinsip Reduce mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, Reuse mendorong penggunaan kembali barang yang masih layak pakai, sedangkan Recycle mengajarkan pemanfaatan kembali sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di RW. 04 Langensari Baru. Sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga nantinya akan dimanfaatkan melalui berbagai program pengolahan, seperti pembuatan kompos dan budidaya maggot yang dapat digunakan sebagai pakan ternak maupun perikanan. Program ini menjadi bagian dari konsep pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan penguatan ketahanan pangan dan ekonomi warga.
RW. 04 Langensari Baru dipilih sebagai lokasi pilot project karena memiliki komitmen dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mendukung program-program lingkungan. Ke depan, wilayah ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran dan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di RW lainnya di Kelurahan Pekiringan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LPM Kelurahan Pekiringan, Yadi Avianto, S.Sos, Ketua RW. 04 Langensari Baru, Agil Akadita Pratama, para pengurus RT, kader lingkungan, tokoh masyarakat, serta warga RW. 04 yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan, masukan, dan gagasan yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Partisipasi aktif warga menunjukkan adanya kesadaran yang semakin meningkat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai regulasi dan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga mendapatkan motivasi untuk menjadi bagian dari perubahan menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Pemerintah Kelurahan Pekiringan berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari gerakan bersama dalam membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. Pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga, RT, RW, hingga lembaga kemasyarakatan yang ada.
Dengan adanya pilot project ini, diharapkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan, kualitas lingkungan semakin meningkat, serta tercipta peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah yang bernilai guna. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
♻️🌱 Melalui pengelolaan sampah yang baik, kita tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. 🌱♻️
✨ Sampah yang dikelola dengan baik akan menjadi manfaat. Mari bersama mewujudkan Kelurahan Pekiringan yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan melalui gerakan pengelolaan sampah dari sumbernya. ✨