Monitoring oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam rangka pembahasan dan peninjauan langsung terkait batas wilayah antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon
📝 Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon
Telah dilaksanakan kegiatan monitoring oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam rangka pembahasan dan peninjauan langsung terkait batas wilayah antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kejelasan administratif dan legalitas batas daerah guna mendukung tertib pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Monitoring dilakukan melalui peninjauan lapangan serta dialog bersama unsur kewilayahan untuk mendapatkan gambaran faktual terkait kondisi batas wilayah yang ada. Dalam kegiatan tersebut, Lurah Pekiringan Meidi Achmad Sahlan, SE bersama Ketua RW 06 Suradinaya Utara Dikdik Tejasurya turut hadir dan mendampingi sebagai bentuk dukungan, koordinasi, serta penyampaian informasi kewilayahan yang akurat sesuai kondisi di lapangan.
Kehadiran pihak kelurahan dan unsur RW menjadi bagian penting dalam memberikan data serta masukan yang komprehensif, khususnya terkait aspek administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat, serta potensi dampak sosial yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah. Dengan adanya komunikasi terbuka antara legislatif dan pemerintah kewilayahan, diharapkan proses penegasan batas dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monitoring ini diharapkan mampu menghasilkan kejelasan dan kesepahaman bersama mengenai batas wilayah, sehingga tercipta kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kelurahan Pekiringan berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung setiap langkah koordinasi demi menjaga kondusivitas wilayah serta kepentingan masyarakat secara luas.
Terkini
Terpopuler